PENGUKURAN
RANAH KOGNITIF, RANAH AFEKTIF DAN RANAH PSIKOMOTOR
A.
PENDAHULUAN
Dalam hubungan dengan satuan pelajaran, ranah
kognitif memegang peranan paling utama. Yang menjadi tujuan pengajaran di SD,
SMP, dan di SMU pada umumnya dalah peningkatan kemampuan siswa dalam aspek
kognitif. Ranah kognitif ( al-Nahiyah
al- Fikriyyah) adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut
Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk
didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam
aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan
jenjang yang paling tinggi.
Penilaian
adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah
ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi
sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam
sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler
maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari
Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni
ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan ranah kognitif,
ranah afektif dan ranah psikomotor?
2. Apa saja aspek-aspek ranah kognitif,
ranah afektif dan ranah psikomotor?
C.
PEMBAHASAN
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan
dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan,
dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut
untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi
pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek
kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya
(aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan
tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil
belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa
pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis
domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik,
yaitu:
a)
Ranah proses berfikir (cognitive domain)
b)
Ranah nilai atau sikap (affective domain)
c)
Ranah keterampilan (psychomotor domain)
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain
atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi
hasil belajar. Ketiga ranah tersebut menjadi obyek penilaian hasil belajar.
Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh
para guru disekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam
menguasai isi bahan pengajaran.
1.
Ranah
Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan
mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak
adalah termasuk dalam ranah kognitif.
Dalam ranah ini
terdapat enam jenjang proses berfikir, yaitu :
a. Pengetahuan
(knowledge) adalah kemampuan
seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall)
atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan
sebagainya tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Contoh : peserta
didik dapat menghafal surat al- ‘Ashr, menerjemahkan dan menuliskannya dengan
benar dan baik.
Pengetahuan atau kemampuan mengingat ini dapat
dirinci slebagai berikut :
1) Terminologi
2) Fakta-fakta
lepas
3) Cara-cara
mempelajari fakta
4) Universal
dan abstraksi
b. Pemahaman
(comprehension) adalah kemampuan
seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui
dan diingat. Dengan kata lain memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan
dapat melihatnya dari berbagai segi. Contoh : peserta didik atas pertanyaan
guru PAI dapat menguraikan makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat
al-‘Ashr secara lancer dan jelas.
Kemampuan pemahaman dapat dijabarkan menjadi tiga
yaitu :
1) Menerjemahkan
(translation)
2) Menginterpretasikan
(interpretation)
3) Mengekstrapolasi
(extrapolation)
c. Penerapan
atau Aplikasi (application) adalah
kelsanggupan slelseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata
cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan
sebagainya. Contoh : peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep
kedisiplinan yang diajarkan islam seperti tersebut diatas.
d. Analisis
(analysis) adalah kemampuan seseorang
untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian
yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau
faktor-faktor lainnya. Contoh : peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan
baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah
dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian
dari islam.
Kemampuan analisis diklasifikasi atas tiga kelompok,
yaitu :
a) Analisis
unsur
b) Analisis
hubungan
c) Analisis
prinsip-prinsip yang terorganisasi
e. Sintesis
(synthesis) adalah kemampuan berfikir
yang merupakan kebalikan dari proses berpikir analisis. Sintesis merupakan
suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga
menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Contoh :
peserta didik mampu menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan
sebagaimana telah diajarkan oleh islam.
f. Penilaian
(evaluation) merupakan jenjang
berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif manurut Taksonomi Bloom.
Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:
a. Ingatan (C1) yaitu kemampuan
seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan simbol,
istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode.
b. Pemahaman (C2) yaitu kemampuan
seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan
menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan.
c. Penerapan (C3), yaitu kemampuan
berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip,
simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan,
memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan,
mengklasifikasikan, mengubah struktur.
d. Analisis (C4), Kemampuan berfikir
secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan
kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan,
mengkategorikan.
e. Sintesis (C5), Kemampuan berpikir
untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang
baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan,
mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan.
f. Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir
untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sustu situasi, sistem nilai,
metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu
sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan,
mempertimbangkan dan menentukan.
2.
Ranah
Afektif
Ranah Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap
dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan
perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai
tingkah laku.
Ranah afektif ini oleh Krathwohl (1974) dan
kawan-kawan ditaksonomi menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu :
a. Receiving atau
attending (menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam
menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam
bentuk masalah, situasi, gejala, dan lain-lain.
Receiving atau attending juga sering diberi
pengertian sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau suatu obyek.
Contoh : peserta didik menyadari bahwa disiplin wajib ditegakkan, sifat malas
dan tidak disiplin harus disingkirkan jauh-jauh.
b. Responding (menanggapi)
mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah
kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara
aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu
cara. Contoh : peserta didik tumbuh hasratnya untuk mempelajari lebih jauh atau
menggali lebih dalam lagi, ajaran-ajaran islam tentang kedisiplinan.
c. Valuing (menilai
= menghargai). Menilai atau menghargai artinya memberikan nilai atau memberikan
penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu
tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Contoh :
tumbuhnya kemauan yang kuat pada diri peserta didik untuk berlaku disiplin,
baik di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
d. Organization (mengatur
atau mengorganislalsikan) artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga
terbentuk nilai baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum.
Contoh : peserta didik mendukung penegakan disiplin nasional yang telah
dicanangkan oleh Bapak Presiden Soeharto pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Tahun 1995.
e. Characterization
by a Value or Value Complex (Karakterisasi dengan
suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang
telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah
lakunya. Contoh : siswa telah memiliki kebulatan sikap wujudnya peserta didik
menjadikan perintah Allah SWT yang tertera dalam al-Qur’an surat al-‘Ashr
sebagai pegangan hidupnya dalam hal yang menyangkut kedisiplinan, baik disiplin
di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah masyarakat.
Ada 5 tipe
karakteristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya, yaitu sikap, minat,
konsep diri, nilai, dan moral.
1.
Sikap
Menurut
Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk
merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep,
atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah
atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk
ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya
bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti
pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan
ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran
termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik
terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2.
Minat
Menurut
Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui
pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas,
pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan
menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah
intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki
intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
»
mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk
pengarahan dalam pembelajaran,
»
mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya
»
pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta
didik,
»
menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
3.
Konsep Diri
Menurut
Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan
dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada
dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang
tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau
negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu
mulai dari rendah sampai tinggi. Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan
penilaian diri.
4.
Nilai
Nilai
menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan,
atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya
dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar
objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan.
Definisi
lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu
objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan
minat, sikap, dan kepuasan.
5.
Moral
Piaget dan
Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg
mengabaikan masalah hubungan antara Judgement moral dan tindakan moral. Moral
berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau
perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Jadi moral berkaitan
dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
v Kejujuran: peserta didik harus
belajar menghargai kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain.
v Integritas: peserta didik harus
mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya moral dan artistik.
v Adil: peserta didik harus
berpendapat bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dalam memperoleh
pendidikan.
v Kebebasan: peserta didik harus yakin
bahwa negara yang demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara
maksimal kepada semua orang.
3.
Ranah
Psikomotor
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) atau kemampuan
bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar
psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif
(memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk
kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku). Hasil belajar kognitif dan
hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta
didik telah menunjukkan perilaku atau perubahan tertentu sesuai dengan makna
yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya. Contoh : Peserta
didik bertanya kepada guru pendidikan
islam tentang contoh – contoh kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah
SAW, Peserta didik dapat memberikan contoh – contoh kedisiplinan di sekolah
seperti datang ke sekolah sebelum pelajaran dimulai.
Tingkat klasifikasi dan subkategori
1)
Gerakan refleks
2)
Gerakan
fundamental yang dasar
3)
Kemampuan
perseptual
4)
Kemampuan fisik
5)
Gerakan trampil
6)
Komunikasi
nondiskursif
D.
PENUTUP
Kesimpulan
1. Ranah
kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom,
segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah
psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah
seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
2. Aspek
atau jenjang ranah kognitif :
a. Pengetahuan
(knowledge)
b. Pemahaman
(comprehension)
c. Penerapan
atau Aplikasi (application)
d. Sintesis
(synthesis)
e. Penilaian
(evaluation)
Aspek
atau jenjang ranah
afektif
a. receiving
b. responding
c. valuing
d. organization
e. characterization by evalue or calue
complex
Aspek
atau jenjang ranah psikomotor :
a. Gerakan
refleks
b. Gerakan
fundamental yang dasar
c. Kemampuan
perseptual
d. Kemampuan
fisik
e. Gerakan
trampil
f. Komunikasi
nondiskursif
DAFTAR PUSTAKA
Sudiyono, Anas
1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada
Daryanto 1999. Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Rineka
Cipta
http:// ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar