ISLAM
BERBICARA TENTANG FUNGSI PENDIDIKAN
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu
: Moh. In’ami, M.Ag
Di susun Oleh :
Siti Qotijah 111644
Rosidah 111645
Nurul Hidayah 111646
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
/ PAI
TAHUN 2013
FUNGSI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
I.
Pendahuluan
Dunia
pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam
dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan
terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan bersama.
Agama
sebagai salah satu kebutuhan rohani yang harus dipenuhi, dan juga menjadi
landasan hidup setiap manusia. Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan
agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secarah utuh. Begitu juga
dengan Pendidikan Agama Islam yang sangat urgen dalam kehidupan kita seorang
muslim. Tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk beribadah kepada
Allah SWT dalam berbagai aspeknya. Ibadah dalam artian menghambakan dirinya
kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Allah SWT untuk kepentingan manusia
agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat”.
Pendidikan
agama Islam sebagai salah satu rumpun mata pelajaran telah ditetapkan sebagai
salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan oleh berbagai jenjang pelaksana
pendidikan. Hal ini menandakan bahwa pendidikan agama Islam mempunyai nilai
urgenitas yang tinggi. Oleh karenanya, dalam makalah ini akan dibahas tentang
fungsi pendidikan agama islam.
II.
Pokok Permasalahan
Dalam
makalah ini, pemkalaha akan berusaha membahas tentang :
a.
Apakah
yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam ?
b.
Apa sajakah fungsi yang diemban dalam pelaksanaan
pendidikan agama Islam ?
III.
Pembahasan
A. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dari segi
etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang
mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga
pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran
dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.[1]
Kemudian
ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan
para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan
formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan
berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya
ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a. Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia,
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pasal 1.[2]
b. Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan
tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh
guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang
diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana
pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.[3]
c. Menurut Nur Uhbiyati Pendidikan Islam
itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori.
Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori
tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu
bukanlah hanya teori.
d.
Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang
bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh
potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.[4]
Dari
beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud
Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan
bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah
pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang
ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan
Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber
akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu
kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran,
latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari
pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan
pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang
ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir,
merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan
demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani
maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna
menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Secara
terminologis pendidikan Agama Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan
ilmu pengetahuan agama yang sifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan
aspek mendidik dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan
beramal shalih.
Pendidikan
Agama Islam merupakan bidang studi yang dipelajari di sekolah, mulai dari
tingkat Taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukan
betapa pentingnya pendidikan Agama Islam dalam rangka pembentukan suatu
kepribadian yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan serta falsafah bangsa dan
agama yang dianutnya.
Pada
hakekatnya pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang hendak dicapai, baik
itu tujuan yang bersifat umum maupun tujuan yang sifatnya khusus. Tujuan
pendidikan agama Islam adalah membenamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan
kebenaran untuk membentuk manusia yang berkepribadian luhur menurut ajaran
Islam.
B. Ruang
Lingkup Pendidikan Agama Islam
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah
SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena
materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi
satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi
pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
a.
Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek
kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari
pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
b.
Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada
pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini
berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan
berakhlak baik.
c.
Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah
dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu
melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan
memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d.
Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi
tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah,
dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa
mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam
kehidupan sehari-hari.
e.
Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa
dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap
ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang
di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat
pendidikannya.
f.
Pengajaran Sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat
mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai
zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.[5]
C. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
sebagai usaha membentuk pribadi manusia harus melalui proses yang
panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan
segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan
keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan
yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori
yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya
terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan
sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang
mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan
sulit memperbaikinya.
Pendidikan
Islam pada khususnya bersumberkan pada nilai-nilai agama Islam disamping
menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga
mengembangkan kemampuan berilmu pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam
yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara pendagogis
mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang
menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat
dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas
dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan
yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Fungsi
Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai
tujuan dari hidup seorang Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada
Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap
kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama
Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik
agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan
Al-Hadits.
Selanjutnya
Fungsi pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah sebagai
berikut:
- Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan di lakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
- Penanaman nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagian hidup didunia dan di akhirat.
- Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.
- Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
- Pencegahan, yaitu untuk menangkal, hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
- Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum system dan fungsional.
- Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembangsecara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.[6]
Selanjutnya ada yang mengemukakan
bahwa pendidikan agama Islam berfungsi:
- Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan komitmen dan perilaku keberagamaan peserta didik.
- Neo Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik sesuai dengan keyakinannya.
- Konvensional Tersembunyi. Dalam hal ini Pendidikan agama Islam mengemban fungsi menawarkan sejumlah pilihan ajaran agama dengan harapan siswa nantinya akan memilih agama Islam untuk dijadikan pegangan hidup.
- Implisit. Yaitu mengenalkan kepada peserta didik ajaran agama Islam secara terpadu dengan seluruh aspek kehidupan melalui berbagai subyek pelajaran.
- Non Konvensional. Dalam hal ini pendidikan agama Islam digunakan sebagai alat untuk memahami keyakinan atau pandangan hidup orang lain.[7]
IV.
Kritik dan Saran
Pendidikan Islam yang belum menunjukkan keberhasilannya di tengah-tengah
masyarkat. Oleh karena pendidikan Islam bukan hanya tanggung jawab institusi
pendidikan saja, akan tetapi tanggungjawab komunitas muslim, maka menjadi suatu
keharusan masyarakat harus ikut andil dalam usaha memajukan pendidikan islam
itu sendiri.
Kami dari penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan
isi makalah masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan baik dari segi kata
bahasa dan kalimat, untuk itu kritik dan dan asran yang sifatnya membangun
sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.
V.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, pemakalah dapat menyimpulkan bahwa :
a.
Dari segi etimologi adalah sistem cara mendidik atau
memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan
berpikir.Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan
yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum
juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu
pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan
itu sendiri.
b.
Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi Pengajaran keimanan, akhlak, ibadah, fiqih, Al-Quran, dan Sejarah
Islam.
c. Fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu
mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup
seorang Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan
usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim
dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing,
mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman
kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits. Secara
terperinci fungsi pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam di sekolah atau madrasah sebagai berikut:
a) Pengembangan, yaitu meningkatkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt
b) Penanaman nilai,
c) Penyesuaian mental
d) Perbaikan
e) Pencegahan
f) Pengajaran
g)
Penyaluran
DAFTAR
PUSTAKA
Haidar
Putra Daulay, Pendidikan Islam,Jakarta : Kencana, 2004.
Muslam , Pengembangan
Kurikulum PAI, Semarang : PKPI2,2003.
Shaleh,
Abdul, Rahman, Pendidikan Agama dan Pembangunan Untuk Bangsa.
2005. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
UUD 1945,
Undang-Undang Republik Indonesia dan Perubahannya, Penabur Ilmu, 2004.
W.J.S.
Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : PN Balai
Pustaka,1984,
Zakiah
Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Bumi
Aksara, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar