Sabtu, 02 Januari 2016

ISLAM BERBICARA TENTANG FUNGSI PENDIDIKAN



ISLAM BERBICARA TENTANG FUNGSI PENDIDIKAN


 




Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Moh. In’ami, M.Ag
 
Di susun Oleh :
Siti Qotijah                    111644
Rosidah                         111645
Nurul Hidayah             111646

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI ( STAIN ) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI  
TAHUN 2013

FUNGSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

I.     Pendahuluan
Dunia pendidikan tidaklah sebatas mengetahui ilmu dan memahaminya, akan tetapi dalam dunia pendidikan sangat berhubungan dengan dunia luar yang nyata. Pendidikan terdiri dari berbagai elemen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama.
Agama sebagai salah satu kebutuhan rohani yang harus dipenuhi, dan juga menjadi landasan hidup setiap manusia. Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secarah utuh. Begitu juga dengan Pendidikan Agama Islam yang sangat urgen dalam kehidupan kita seorang muslim. Tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk beribadah  kepada Allah SWT dalam berbagai aspeknya. Ibadah dalam artian menghambakan dirinya kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Allah SWT untuk kepentingan manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat”.
Pendidikan agama Islam sebagai salah satu rumpun mata pelajaran telah ditetapkan sebagai salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan oleh berbagai jenjang pelaksana pendidikan. Hal ini menandakan bahwa pendidikan agama Islam mempunyai nilai urgenitas yang tinggi. Oleh karenanya, dalam makalah ini akan dibahas tentang fungsi pendidikan agama islam. 
II.  Pokok Permasalahan
Dalam makalah ini, pemkalaha akan berusaha membahas tentang :
a.       Apakah yang dimaksud dengan pendidikan agama Islam ?
b.      Apa  sajakah fungsi yang diemban dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam ?





III.   Pembahasan 
A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.[1]
Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a.       Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.[2]
b.      Pendidikan Agama Islam berkenaan dengan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.[3]
c.       Menurut Nur Uhbiyati Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan, Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.
d.      Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.[4]
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari pengertian di atas terbentuknya kepribadian yakni pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. kepribadian Muslim adalah pribadi yang ajaran Islam nya menjadi sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Secara terminologis pendidikan Agama Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan agama yang sifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan aspek mendidik dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan beramal shalih.
Pendidikan Agama Islam merupakan bidang studi yang dipelajari di sekolah, mulai dari tingkat Taman kanak-kanak  sampai ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya pendidikan Agama Islam dalam rangka pembentukan suatu kepribadian yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan serta falsafah bangsa dan agama yang dianutnya.
Pada hakekatnya pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang hendak dicapai, baik itu tujuan yang bersifat umum maupun tujuan yang sifatnya khusus. Tujuan pendidikan agama Islam adalah membenamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran untuk membentuk manusia yang berkepribadian luhur menurut ajaran Islam.  
B.     Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
a.      Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.


b.      Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
c.       Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d.      Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
f.        Pengajaran Sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.[5]
C.    Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan sebagai usaha membentuk  pribadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya bersumberkan pada nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara pendagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Selanjutnya Fungsi pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah sebagai berikut:
  1. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Pada dasarnya kewajiban menanamkan keimanan dan ketakwaan di lakukan oleh setiap orang tua dalam keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuh kembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketakwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  2. Penanaman nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagian hidup didunia dan di akhirat.
  3. Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama islam.
  4. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Pencegahan, yaitu untuk menangkal, hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
  6. Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum system dan fungsional.
  7. Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembangsecara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.[6]
Selanjutnya ada yang mengemukakan bahwa pendidikan agama Islam berfungsi:
  1. Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan komitmen dan perilaku keberagamaan peserta didik.
  2. Neo Konvensional, yaitu PAI digunakan untuk meningkatkan keberagamaan peserta didik sesuai dengan keyakinannya.
  3. Konvensional Tersembunyi. Dalam hal ini Pendidikan agama Islam mengemban fungsi menawarkan sejumlah pilihan ajaran agama dengan harapan siswa nantinya akan memilih agama Islam untuk dijadikan pegangan hidup.
  4. Implisit. Yaitu mengenalkan kepada peserta didik ajaran agama Islam secara terpadu dengan seluruh aspek kehidupan melalui berbagai subyek pelajaran.
  5. Non Konvensional. Dalam hal ini pendidikan agama Islam digunakan sebagai alat untuk memahami keyakinan atau pandangan hidup orang lain.[7]

IV.   Kritik dan Saran
Pendidikan Islam yang belum menunjukkan keberhasilannya di tengah-tengah masyarkat. Oleh karena pendidikan Islam bukan hanya tanggung jawab institusi pendidikan saja, akan tetapi tanggungjawab komunitas muslim, maka menjadi suatu keharusan masyarakat harus ikut andil dalam usaha memajukan pendidikan islam itu sendiri.
Kami dari penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan isi makalah masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan baik dari segi kata bahasa dan kalimat, untuk itu kritik dan dan asran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah selanjutnya.

V.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, pemakalah dapat menyimpulkan bahwa :
a.       Dari segi etimologi adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.Kemudian ditinjau dari segi terminology, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
b.      Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi Pengajaran keimanan,  akhlak, ibadah, fiqih, Al-Quran, dan Sejarah Islam.
c.       Fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits. Secara terperinci  fungsi pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah sebagai berikut:
a)      Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah swt
b)      Penanaman nilai,
c)      Penyesuaian mental
d)      Perbaikan
e)      Pencegahan
f)       Pengajaran
g)      Penyaluran













DAFTAR PUSTAKA

Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,Jakarta : Kencana, 2004.
Muslam , Pengembangan Kurikulum PAI, Semarang : PKPI2,2003.
Shaleh, Abdul, Rahman, Pendidikan Agama dan Pembangunan Untuk Bangsa. 2005.  Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia dan Perubahannya, Penabur Ilmu, 2004.
W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : PN Balai Pustaka,1984,
Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1995.




[1] W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : PN Balai Pustaka,1984, hlm. 250
[2] UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia dan Perubahannya, Penabur Ilmu, 2004. Hlm 3
[3] Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1995, h. 172
[4] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,Jakarta : Kencana, 2004, h. 153
[5] Zakiah Daradjad, Op. Cit, hlm. 153
[6] Muslam , Pengembangan Kurikulum PAI, Semarang : PKPI2,2003. Hlm 89-90
[7] Shaleh, Abdul, Rahman, Pendidikan Agama dan Pembangunan Untuk Bangsa. 2005.  Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. Hlm 74-75

Tidak ada komentar:

Posting Komentar