ISLAM BERBICARA TENTANG PESERTA DIDIK
MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Moh. In’ami, M.Ag
Disusun
oleh :
Chanif Fanani :111639
Nurul Hidayati :111638
Syaiful Anwar Husain :111640
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUS
PROGRAM STUDI TARBIYAH / PAI
ISLAM BERBICARA TENTANG PESERTA DIDIK
I.
Pendahuluan
Pendidik dan peserta didik merupakan komponen penting
dalam sistem pendidikan Islam. Kedua komponen ini saling berinteraksi dalam
proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Oleh
karena itu, pendidik sangat berperan besar sekaligus menentukan ke mana arah
potensi peserta didik yang akan dikembangkan.
Demikian pula peserta didik, ia tidak hanya sekedar objek
pendidikan, tetapi pada saat-saat tertentu ia akan menjadi subjek pendidikan.
Hal ini membuktikan bahwa posisi peserta didik pun tidak hanya sekedar pasif
laksana cangkir kosong yang siap menerima air kapan dan dimanapun. Akan tetapi
peserta didik harus aktif, kreatif dan dinamis dalam berinteraksi dengan
gurunya, sekaligus dalam upaya pengembangan keilmuannya.
Konsep pendidik dan peserta didik dalam perspektif
pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan
karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Karakteristik ini akan membedakan
konsep pendidik dan peserta didik dalam pandangan pendidikan lainnya. Hal itu
juga dapat ditelusuri melalui tugas dan persyaratan ideal yang harus dimiliki
oleh seorang pendidik dan peserta didik yang dikehendaki oleh Islam. Tentu
semua itu tidak terlepas dari landasan ajaran Islam itu sendiri, yaitu
al-Qur’an dan Sunnah yang menginginkan perkembangan pendidik dan peserta didik
tidak bertentangan dengan ajaran kedua landasan tersebut sesuai dengan
pemahaman maksimal manusia.
Jika karakteristik yang diinginkan oleh pendidikan Islam
tersebut dapat dipenuhi, maka pendidikan yang berkualitas niscaya akan dapat
diraih. Untuk itu, kajian dan analisis filosofis sangat dibutuhkan dalam
merumuskan konsep pendidik dan peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam
sehingga diperoleh pemahaman yang utuh tentang kedua komponen tersebut.[1]
II.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Peserta didik dalam Islam?
2. Apa yang menjadi tugas dan kewajiban
dalam Islam?
3. Bagaimana menanamkan nilai-nilai
keislaman pada peserta didik?
III. Pembahasan
1.
Pengertian
Peserta Didik
Dalam
bahasa Arab, setidaknya ada tiga istilah yang menunjukkan makna peserta didik,
yaitu murid, al-tilmīdz, dan al-thālib. Murid berasal dari kata ‘arada,
yuridu, iradatan, muridan yang berarti orang yang menginginkan (the
willer). Pengertian ini menunjukkan bahwa seorang peserta didik adalah
orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di
dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh-sungguh. Sedangkan al-tilmīdz
tidak memiliki akar kata dan berarti pelajar. Kata ini digunakan untuk menunjuk
kepada peserta didik yang belajar di madrasah. Sementara al-thālib
berasal dari thalaba, yathlubu, thalaban, thālibun, yang berarti orang
yang mencari sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik adalah orang yang
mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dan pembentukan
kepribadiannya untuk bekal masa depannya agar bahagia dunia dan akhirat.
Kemudian,
dalam penggunaan ketiga istilah tersebut biasanya dibedakan berdasarkan
tingkatan peserta didik. Murid untuk sekolah dasar, al-tilmīdz untuk
sekolah menengah, dan al-thālib untuk perguruan tinggi. Namun, menurut Abuddin
Nata, istilah yang lebih umum untuk menyebut peserta didik adalah al-muta’allim.
Istilah yang terakhir ini mencakup makna semua orang yang menuntut ilmu pada
semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Terlepas
dari perbedaan istilah di atas, yang jelasnya peserta didik dalam perspektif
pendidikan Islam sebagai objek sekaligus subjek dalam proses pendidikan. Ia
adalah orang yang belajar untuk menemukan ilmu. Karena dalam Islam diyakini
ilmu hanya berasal dari Allah, maka seorang peserta didik mesti berupaya untuk
mendekatkan dirinya kepada Allah dengan senantiasa mensucikan dirinya dan taat
kepada perintah-Nya. Namun untuk memperoleh ilmu yang berasal dari Allah
tersebut, seorang peserta didik mesti belajar pada orang yang telah diberi
ilmu, yaitu guru atau pendidik. Karena peserta didik memiliki hubungan dengan
ilmu dalam rangka upaya untuk memiliki ilmu, maka seorang peserta didik mesti
berakhlak kepada gurunya. Akhlak tersebut tentunya tetap mengacu kepada
nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an dan hadis.
Dalam
penjelasan beberapa pendapat di atas maka dapat pemakalah simpulkan yaitu peserta
didik bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri, peserta
didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya
fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
2.
Tugas dan
Kewajiban Peserta Didik
Agar proses
pendidikan yang dilalui oleh peserta didik berjalan dengan baik dan mampu
mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diinginkan, maka peserta didik
hendaknya mengetahui tugas dan kewajibannya. Al-Abrasyi dalam bukunya Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif
Islam menyebutkan ada dua belas kewajiban tersebut, yaitu:
a. Sebelum belajar, peserta didik mesti membersihkan hatinya
karena menuntut ilmu adalah ibadah.
b. Belajar diniatkan untuk mengisi jiwanya dengan fadhilah
dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk sombong.
c. Bersedia meninggalkan keluarga dan tanah air serta pergi
ke tempat jauh sekalipun demi untuk mendatangi guru.
d. Jangan sering menukar guru, kecuali atas pertimbangan
yang panjang/matang.
e. Menghormati guru karena Allah dan senantiasa menyenangkan
hatinya.
f. Jangan melakukan aktivitas yang dapat menyusahkan guru
kecuali ada izinnya.
g. Jangan membuka aib guru dan senantiasa memaafkannya jika
ia salah.
h. Bersungguh-sungguh
menuntut ilmu dan mendahulukan ilmu yang lebih penting.
i.
Sesama peserta didik mesti menjalin ukhuwah
yang penuh kasih sayang.
j.
Bergaul dengan
baik terhadap guru-gurunya, seperti terdahulu memberi salam.
k. Peserta didik hendaknya senantiasa mengulangi
pelajarannya pada waktu-waktu yang penuh berkat.
l.
Bertekad untuk
belajar sepanjang hayat dan menghargai setiap ilmu.
Sementara Imam al-Ghazali, yang juga dikembangkan oleh
Said Hawa, berpendapat bahwa seorang peserta didik memiliki beberapa tugas
zhahir (nyata) yang harus ia lakukan, yaitu[2]:
1. Mendahulukan
penyucian jiwa dari pada akhlak yang hina dan sifat-sifat tercela karena ilmu
merupakan ibadah hati, shalatnya jiwa, dan pendekatan batin kepada Allah.
2. Mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawi karena
hal itu dapat menyibukkan dan memalingkan.
3. Tidak sombong dan sewenang-wenanga terhadap guru.
4. Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga
diri dari mendengarkan perselisihan di antara banyak orang. Artinya, hendaknya
di tahap awal ia mempelajari satu jalan ilmu, setelah ia menguasainya barulah
ia mendengarkan beragam mazhab atau pendapat.
5. Seorang penuntut ilmu tidak meninggalkan satu cabang pun
dari ilmu-ilmu terpuji.
6. Tidak sekaligus menekuni bermacam-macam cabang ilmu,
melainkan memperhatikan urutan-urutan dan memulai dari yang paling penting.
7. Hendaknya ia memasuki sebuah cabang ilmu kecuali jika telah
menguasai cabang ilmu yang sebelumnya, karena ilmu itu tersusun rapi secara
berurut.
8. Hendaklah seorang penuntut ilmu mengetahui faktor
penyebab yang dengan pengetahuan itu ia dapat mengetahui ilmu yang lebih mulia.
Hendaknya
tujuan seorang peserta didik dalam menuntut ilmu di dunia untuk menghiasi diri
dan mempercantik batin dengan keutamaan, sedangkan di akhirat nanti untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan diri agar dapat berdekatan
dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan
kepada Allah.
Tugas dan kewajiban di atas idealnya dimiliki oleh setiap
peserta didik, sehingga ilmu yang ia tuntut dapat dikuasai dan keberkahan ilmu
pun ia peroleh. Selain tugas dan kewajiban tersebut, peserta didik juga diharapkan
mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun mental sehingga tujuan
pendidikan yang ia cita-citakan dapat tercapai secara optimal, efektif dan
efisien.
Dari penjelasan di atas menurut pendapat
pemakalah menyimpulkan Menjaga
norma-norma pendidikan untuk
menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan, ikut menanggung
biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
3.
Sifat-sifat
Ideal Peserta Didik
Selain dari
tugas dan kewajiban di atas, peserta didik juga mesti memiliki sifat-sifat
terpuji dalam kepribadiannya. Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Samsul
Nizar, dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, bahwa
sifat-sifat ideal yang mesti dimiliki oleh setiap peserta didik paling tidak
meliputi sepuluh hal.
a.
Belajar dengan
niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini,
peserta didik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam
kehidupan sehari-harinya dan berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang
rendah/tercela sebagai refleksi atas firman Allah dalam Q.S. al-An’am/6: 162
dan adz-Dzariyat/51:56).
b. Mengurangi kecenderungan pada kehidupan duniawi dibanding
ukhrawi atau sebaliknya. Sifat yang ideal adalah menjadikan kedua dimensi
kehidupan (dunia akhirat) sebagai alat yang integral untuk melaksanakan
amanah-Nya, baik secara vertikal maupun horizontal.
c. Bersikap tawadhu’ (rendah hati).
d. Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan yang timbul
dari berbagai aliran. Dengan pendekatan ini, peserta didik akan meihat berbagai
pertentangan dan perbedaan pendapat sebagai sebuah dinamika yang bermanfaat
untuk menumbuhkan wacara intelektual, bukan sarana saling menuding dan menganggap
diri paling benar.
e. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji, baik ilmu umum maupun
agama.
f. Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan memulai
pelajaran yang mudah (konkrit) menuju pelajaran yang sulit (abstrak); atau dari
ilmu yang fardhu ‘ain menuju ilmu yang fardhu kifayah (Q.S. a;l-Fath/48: 19).
g. Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih
pada ilmu yang lainnya. Dengan cara ini, peserta didik akan memiliki
spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
h. Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang
dipelajari.
i.
Memprioritaskan
ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
j.
Mengenal nilai-nilai
pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang bermanfaat,
membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi kesematan hidup dunia dan
akhirat, baik untuk dirinya maupun manusia pada umumnya[3].
Dari beberapa pemikiran di atas, dapat dipahami bahwa
seorang peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam tidak hanya menuntut
dan menguasai ilmu tertentu secara teoritis an sich, akan tetapi lebih
dari itu ia harus berupaya untuk mensucikan dirinya sehingga ilmu yang akan ia
peroleh memberi manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu,
pendidikan Islam sangat mengutamakan akhlak seorang peserta didik. Akhlak
tersebut harus diawali dari niat peserta didik itu sendiri, dimana niat
menuntut ilmu tersebut haruslah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena
tujuan-tujuan yang bersifat duniawi dijadikan prioritas utama. Selain itu,
peserta didik harus menuntut ilmu berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi.
Dengan konsep semacam ini, maka peserta didik akan menuntut ilmu sesuai dengan
dasar dan prinsip-prinsip pendidikan Islam itu sendiri yang berlandaskan kepada
al-Qur’an dan sunnah serta berorientasi kepada dunia dan akhirat secara
integral dan seimbang.
IV. Penutup
- Kesimpulan
Pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang
mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan islam adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik. Kalau
kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat di artikan sebagai pemberi
atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Seorang pendidik mempunyai rasa tanggung jawab terhadap
tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik. Seperti yang dikatakan oleh Imam
Ghazali bahwa” tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, serta
membawa hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Sedangkan peserta didik adalah makhluk yang berada dalam
proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana
mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah
titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik
dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu,
bimbingan dan pengarahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar